Produksi PT. Timah Belum Kuasai Pasar

08-02-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon. Foto : dok/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon mendapatkan informasi bahwa PT. Timah Tbk merupakan perusahaan pertambangan timah tertua yang ada di Indonesia, yang berdiri pada tahun 1709. Dengan umur yang mencapai 311 tahun, Sondang menilai seharusnya PT Timah sudah menjadi perusahaan penghasil timah terbaik bertaraf internasional dan berkontribusi lebih untuk negara dalam hal memberikan pemasukan negara. Namun sangat disayangkan bahwa harga komoditas timah yang dihasilkan PT. Timah belum dapat menguasai bahkan masih tergantung pada pasar di tahun 2019.

 

“Saya mengkritisi. Sangat disayangkan bahwa harga komoditas Timah ini kita tidak bisa menguasai masih tergantung pada pasar terutama pada tahun 2019. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kita harus menjadi negara  berdaulat di industri pertambangan, khususnya timah,” tegas Sondang seusai pertemuan dengan Kementerian BUMN yang diwakili Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan beserta jajaran, Direksi PT. Timah Tbk, di Kantor PT. Timah Tbk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (7/2/2020).

 

Legislator PDI-P ini mengatakan Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian BUMN bersinergi bersama Kementerian Perindustrian untuk melakukan hilirisasi dengan mendirikan industri-industri turunan yang dapat menghasilkan ketersedian material komiditas timah yang baik, sehingga tidak bergantung atau terpengaruh dengan kondisi-kondisi dari negara lain. “Apakah mendirikan industri-industri baru beserta dengan turunannya agar tidak tergantung dengan dunia internasional,” kata Sondang.

 

Meski komiditas timah belum cukup baik, Sondang mengapresiasi corporate social responsibility (CSR) dari PT. Timah yang sudah dilaksanakan sesuai dengan development goals dari perjanjian internasional salah satunya Kesepakatan Paris, sehingga mempunyai multiplier effect, khususnya bagi masyarakat Babel. “Kalau melihat dari CSR PT. Timah, kami apresiasi sudah cukup baik dan kita harapkan juga ke depan PT. Timah tetap melaksanakan sesuai dengan development goals yang sudah merupakan salah satu perjanjian internasional, yaitu Kesepakatan Paris,” tutup Sondang. (qq/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...